IZIN PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN (IPP)
Persiapan Pemuatan Bijih Besi di Atas Tongkang 330 Feet. IUP OPK atau Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang minerba.Dimana IPP merupakan 1 (satu) dari 8 (delapan) perizinan di sektor mineral dan batubara.
